Sabtu, 24 Juni 2023

Apa Itu Haji Tamatu ?

 Apa Itu Haji Tamatu ? Pengertian Hingga Tata Cara Pelaksanaan

Pernahkah kamu mendengar istilah haji tamattu? Ya, perlu kamu pahami bahwa Islam mengenal 3 jenis haji, di antaranya tamattu, ifrad, dan qiran. Haji tamattu adalah ibadah yang dilakukan dengan melaksanakan umroh dan haji. 

Jenis haji yang satu ini banyak diminati oleh umat muslim. Pasalnya, Rasulullah sendiri mengajarkan para sahabat untuk menunaikannya. Jika belum memahami apa itu haji tamattu, yuk simak penjelasannya dalam artikel berikut ini.

Pengertian Haji Tamattu

Haji tamattu adalah proses haji yang ditunaikan dengan melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, setelah itu baru melaksanakan ibadah haji. Kemunculan istilah haji tamattu adalah berasal dari kata tamatta’s yang memiliki arti bersenang-senang.

Secara lebih lanjut, pengertian haji tamattu adalah proses haji di mana para jemaah bisa melakukan tahallul dan melepaskan pakaian ihramnya setelah ibadah umrahnya selesai.

Setelahnya, jemaah haji tamattu akan menggunakan pakaian ihram di tanggal 8 Dzulhijjah saat akan kembali melaksanakan ibadah haji.

Perbedaan Haji Tamattu, Ifrad, dan Qirad

Seperti yang disinggung sebelumnya, pengkategorian ibadah haji sendiri dibagi menjadi tiga macam, yaitu haji tamattu, ifrad, dan qiran. Sebelum membahas lebih dalam mengenai apa itu haji tamattu, ada baiknya juga bila kamu memahami ketiga macam ibadah haji tersebut.

Haji qiran adalah pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang dilakukan dalam satu niat dan secara bersamaan, sejak pertama kali jemaah mulai berihram.

Sederhananya, haji qiran adalah penggabungan ibadah haji dan umroh. Oleh karena itu, para jemaah cukup mengerjakan satu ritual saja dan tidak perlu melakukan amalan-amalan haji ataupun umrah secara terpisah.

Selanjutnya, ada haji ifrad yang memisahkan ibadah haji dan umroh. Pada dasarnya, ifrad memiliki arti sendirian atau memisahkan dari yang bergabung menjadi masing-masing.

Bedanya dengan haji tamattu, prosesi haji ifrad akan mendahulukan ibadah haji daripada umrah.

Tata Cara Pelaksanaan Haji Tamattu

Setelah bahwa pengertian haji tamattu adalah pelaksanaan ibadah haji dengan mendahulukan umrah, mungkin kamu juga akan bertanya-tanya tentang bagaimana tata cara pelaksanaannya.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, awal mula dimulainya proses haji tamattu adalah dengan menunaikan ibadah umrah terlebih dahulu yang terdiri dari ihram, thawaf, sa’i dan juga tahallul.

Mengingat arti haji tamattu adalah bersenang-senang, maka setelah menunaikan ibadah umrah, jemaah bisa bersenang-senang sembari menunggu waktu pelaksanaan ibadah haji tiba.

Nah setelah kembali melaksanakan ibadah haji, satu hari sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah tanggal 8 Dzulhijjah, akan ada pengumuman kapan jemaah diberangkatkan ke Arafah.

Ritual selanjutnya adalah mandi di maktab dengan urutan mengenakan pakaian ihram, shalat sunnah ihram 2 rakaat, dan melafalkan niat ihram haji.

Setelah itu, jemaah akan berangkat ke Arafah dengan mengucap talbiyah. Kemudian sesampainya di padang Arafah, jemaah akan melakukan beberapa aktivitas berikut.

Berdzikir, bertasbih, dan juga membaca Al-Qur’an di tanggal 8 hingga 9 Dzulhijjah atau waktu-waktu menjelang wukuf

Pelaksanaan wukuf di tanggal 9 Dzulhijjah akan dimulai dari dzuhur hingga subuh di tanggal 10 Dzulhijjah. Lalu dilanjutkan aktivitas ibadah lainnya, seperti mendengarkan khutbah wukuf, shalat dzuhur dan ashar, melakukan wukuf. Di saat ini, jemaah dihimbau untuk memperbanyak bacaan talbiyah dan melakukan dzikir.

Wukuf akan berakhir dengan dilakukannya solat maghrib dan isya, kemudian para jemaah akan bersiap-siap menuju Muzdalifah. 

Selanjutnya, prosesi haji tamattu adalah bermalam di Mabit hingga sebelum terbit fajar di tanggal 10 Dzulhijjah. Setelah melewati tengah malam, jemaah akan bersiap-siap berangkat ke Mina untuk melaksanakan pelemparan jumrah aqabah.

Ketika sudah sampai di Mina, jemaah akan melakukan beberapa aktivitas ini.

Melemparkan jumrah aqabah sebanyak 7 kali dan diselingi dengan bacaan khusus yang harus dilafalkan di setiap lontaran

Mencukur rambut dan juga memotong seekor kambing sebagai dam atau denda tamattu bagi jemaah yang pernah melanggar beberapa ketentuan selama prosesi haji berlangsung

Lalu, pada tanggal 11, 12, dan juga 13, jemaah akan melempar 3 jumrah yaitu ula, wustha, dan aqabah dengan jumlah kerikil masing-masing adalah 7 kerikil diiringi dengan bacaan yang sama seperti sebelumnya.

Setelahnya, jemaah akan meninggalkan Mina di tanggal 13 dzulhijjah dan langsung menuju Makkah dengan melaksanakan thawaf ifadhah dan juga sa’i. Jika sudah selesai, jemaah akan melakukan tahallul tsani dan setelahnya sudah bebas dari larangan ihram.

Jika rangkaian di atas sudah selesai, artinya jamaah sudah menyelesaikan ibadah haji tamattu. Jamaah hanya tinggal menunggu thawaf wada jika sudah ada pengumuman kapan akan meninggalkan Makkah.

Kelebihan Haji Tamattu

Setelah membahas apa itu haji tamattu, mungkin sebagai pembaca, kamu juga penasaran apa saja kelebihan prosesi ibadah haji yang satu ini. 

Perlu diingat kembali bahwa pengertian haji tamattu adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, di mana setelahnya terdapat waktu bersenang-senang hingga waktu pelaksanaan ibadah haji tiba.

Dilihat dari pengertian haji tamattu, sebenarnya kelebihan prosesi haji satu ini sudah bisa terlihat.

Haji tamattu adalah proses ibadah haji di mana para jemaah bisa melakukan banyak aktivitas setelah melakukan ibadah umrah. Hal ini tentu akan menguntungkan bagi mereka yang telah sampai di Tanah Suci paling awal.

Bahkan jemaah juga diperbolehkan untuk menggunakan pakaian apapun selain ihram dan diperbolehkan pergi ke mana saja sebelum melakukan ibadah haji.

Itulah penjelasan mengenai apa itu haji tamattu beserta tata cara pelaksanaannya. Tak dipungkiri bahwa menunaikan ibadah haji merupakan impian setiap orang. Namun, biaya yang besar kerap kali menjadi jalannya.

Tata Cara Haji ( Hari Tarwiyah )

Tata Cara Haji ( Hari Tarwiyah )

Hari tarwiyah adalah hari kedelapan dari bulan Dzul Hijjah. Disebut demikian karena pada hari itu orang-orang mengenyangkan diri dengan minum air untuk (persiapan ibadah) selanjutnya.

Pekerjaan-pekerjaan pada hari tarwiyah:
1. Disunnahkan bagi orang yang menunaikan haji tamattu’ untuk melakukan ihram haji pada hari tersebut, yakni dari tempat di mana ia singgah. Maka, hendaknya ia mandi dan mengusapkan wewangian di tubuhnya, tidak mengenakan kain yang berjahit, dan ia ihram dengan selendang, kain dan sandal.

Adapun bagi wanita, maka hendaknya ia mandi dan menggunakan pakaian apa saja yang dikehendakinya dengan syarat tidak menampakkan perhiasannya, tidak memakai penutup muka, juga tidak memakai kaos tangan.

2. Selanjutnya Anda mengucapkan: لَبَّيك حجًًّا (Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah haji). Jika ditakutkan ada halangan maka Anda disunnahkan memberi syarat dengan mengucapkan:

فإِ نْ حَبَسَنِِي حَا بِسٌ فَمَحَلّي حَيْثُ حَبَسْتَنِيْ

Jika aku terhalang oleh suatu halangan maka tempat (tahallul)ku adalah di mana Engkau menahanku.

Selanjutnya ucapkanlah talbiyah:

لَبََّيْكَ اَللَّهُمَّ لَبَّيْكَ،لَبَّيْكَ لاَ شَريْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ والْمُلكَ، لاَشَرِيْكَ لَكَ

Labbaika Allahumma labbaika, Labbaika Laa Syariika laka labbaika, innal hamda wanni’mata laka wal mulka, laa syariika laka

Aku penuhi panggilanMu ya Allah, aku penuhi panggilanMu, aku penuhi panggilanMu, tidak ada sekutu bagiMu, aku penuhi panggilanMu. Sesungguh-nya segala puji, kenikmatan dan kerajaan adalah milikMu, tidak ada sekutu bagiMu.”

Demikian Anda terus mengumandangkan talbiyah dengan mengeraskan suara, sampai Anda melempar jumrah aqabah pada hari Nahar (kurban).

3. Pada malam ini Anda disunnahkan bermalam di Mina.

4. Dan di Mina, Anda disunnahkan menunaikan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya’ dan Shubuh pada hari Arafah, semuanya dilakukan dengan qashar, tanpa jama’.

Setiap Haji hendaknya memanfaatkan waktu-waktu luangnya untuk sesuatu yang bermanfaat. Seperti mendengarkan ceramah agama, membaca Al-Qur’an, membaca buku tentang manasik haji dsb.

Hari Arafah


1. Jika matahari terbit pada hari Arafah (hari kesembilan dari bulan Dzul Hijjah), maka setiap Haji berangkat dari Mina ke Arafah, seraya mengumandangkan talbiyah atau takbir. Hal itu sebagaimana telah dilakukan oleh para sahabat Radhiyallahu ‘anhum, sedang mereka bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ; ada yang mengumandangkan talbiyah dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengingkarinya, ada yang bertakbir dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga tidak mengingkarinya.

Jika matahari telah tergelincir, maka ia shalat Zhuhur dan Ashar secara jama’ qashar dengan satu adzan dan dua iqamat. Sebelum shalat, imam menyam-paikan khutbah yang materinya sesuai dengan keadaan (ibadah haji, pen.).

2. Setelah shalat, setiap Haji menyibukkan diri dengan dzikir, do’a dan merendahkan diri kepada AllahAzza wa Jalla. Sebaiknya berdo’a dengan mengangkat kedua tangan dan menghadap kiblat hingga terbenamnya matahari. Demikian seperti yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Karena itu, setiap Haji hendaknya tidak menyia-nyiakan kesempatan yang agung ini. Hendaknya ia mengulang-ulang serta memperbanyak do’a, juga hendaknya ia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sejujur-jujurnya.

Para Haji, di bawah ini beberapa nash yang menunjukkan keutamaan hari Arafah:

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْحَجُّ عَرَفَة

Haji adalah Arafah. [HR. Ahmad dan para penulis kitab Sunan, shahih].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يَعْتِقَ اللهُ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِي بِهِمُ المَلاَئِكَةُ فَيَقُولُ : مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟ – رواه مسلم

“Tidak ada hari yang ketika itu Allah lebih banyak membebaskan hamba dari (siksa) Neraka selain hari Arafah. Dan sungguh ia telah dekat, kemudian Allah membanggakan mereka di hadapan para malaikat, seraya berfirman, ‘Apa yang mereka kehendaki?‘” [HR. Muslim].

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَفْضَلُ مَا قُلْتُ أَنَا وَالنَّبِيُّوْنَ عَشِيَّةَ عَرَفَةَ، لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ،

Yang paling utama aku ucapkan, juga yang diucapkan oleh para nabi pada sore hari Arafah adalah, ‘Tidak ada sesembahan yang haq melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagiNya, bagiNya kerajaan dan segala puji, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu’. [HR. Malik dan lainnya, shahih].

Peringatan:
1. Hendaknya setiap Haji yakin bahwa dirinya benar-benar berada di wilayah Arafah. Batasan-batasan Arafah itu dapat diketahui dengan spanduk-spanduk besar yang ada di sekeliling Arafah.

2. Masjid Namirah tidak semuanya berada di wilayah Arafah, tetapi sebagiannya berada di wilayah Arafah (bagian belakang masjid), dan sebagian lain berada di luar Arafah (bagian depan masjid).

3. Sebagian orang mengira jika jabal (bukit) Arafah (biasa disebut jabal Rahmah, pen.) memiliki keutamaan. Ini adalah tidak benar.

4. Sebagian Haji tergesa-gesa, sehingga keluar dari Arafah menuju Muzdalifah sebelum tenggelamnya matahari. Ini adalah salah. Yang wajib adalah tinggal di Arafah hingga tenggelamnya matahari.

Bermalam di Muzdalifah


Jika matahari telah tenggelam pada hari Arafah maka para Haji berduyun-duyun (meninggalkan) Arafah menuju Muzdalifah dengan tenang, diam dan tidak berdesak-desakan. Jika telah sampai Muzdalifah ia shalat Maghrib dan Isya’ secara jama’ qashar dengan satu adzan dan dua iqamat.

Diharamkan mengakhirkan shalat Isya’ hingga lewat pertengahan malam, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

وَوَقْتُ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى نِصْفِ اللَّيْلِ الأَوْسَطِ

“Waktu Isya’ adalah sampai pertengahan malam.” [HR. Muslim].

Jika ia takut akan lewatnya waktu, hendaknya ia shalat Maghrib dan Isya’ di tempat mana saja, meskipun di Arafah.

Lalu ia bermalam di Muzdalifah hingga terbit fajar. Kemudian ia shalat Shubuh di awal waktunya, lalu menuju Masy’aril Haram, yaitu bukit yang berada di Muzdalifah, jika hal itu memungkinkan baginya. Jika tidak, maka seluruh Muzdalifah adalah mauqif (tempat berhenti yang disyari’atkan). Di sana hendaknya ia menghadap kiblat dan memanjatkan pujian kepada Allah, bertakbir, mengesakan dan berdo’a kepadaNya. Jika pagi telah tampak sangat menguning, sebelum terbit matahari, para Haji berangkat menuju Mina dengan mengumandangkan talbiyah , demikian ia terus ber-talbiyah hingga sampai melempar jumrah aqabah.

Adapun bagi orang-orang yang lemah dan para wanita maka mereka dibolehkan langsung menuju Mina pada akhir malam. Hal itu berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu, ia berkata:

“Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutusku ketika akhir waktu malam dari rombongan orang-orang (di Muzdalifah) dengan membawa perbekalan Nabiullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [HR. Muslim].

Dan adalah Asma’ binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma berangkat dari Muzdalifah setelah tenggelamnya bulan. Sedangkan tenggelamnya bulan adalah terjadi kira-kira setelah berlalunya dua pertiga malam.

Peringatan:
1. Sebagian orang mempercayai bahwa batu-batu kerikil untuk melempar jumrah diambil dari sejak kedatangan mereka di Muzdalifah. Ini adalah kepercayaan yang salah dan tidak pernah dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Batu-batu kerikil itu boleh diambil dari tempat mana saja.

2. Sebagian orang mengira bahwa pertengahan malam adalah pukul dua belas malam. Ini adalah keliru. Yang benar, pertengahan malam adalah separuh dari seluruh jam yang ada pada malam hari. Kalau dihitung secara matematika adalah sebagai berikut: (Keseluruhan jam yang ada pada malam hari : 2 + waktu tenggelamnya matahari = pertengahan malam ). Jika matahari tenggelam pada pukul enam sore misalnya, sedangkan terbitnya fajar pada pukul lima pagi maka pertengahan malamnya adalah pukul sebelas lebih tiga puluh menit. (Keseluruhan jam yang ada pada malam hari, yakni 11 jam : 2 + waktu tenggelamnya matahari, yakni pukul 6 = 11, 30 menit).

3. Di antara penyimpangan yang menyedihkan pada malam tersebut adalah bahwa sebagian Hujjaj mendirikan shalat Shubuh sebelum tiba waktunya, padahal shalat itu tidak sah jika dilakukan sebelum masuk waktunya.

4. Hendaknya setiap Haji meyakini benar bahwa ia berada di wilayah Muzdalifah. Hal itu bisa diketahui melalui spanduk-spanduk besar yang ada di sekeliling Muzdalifah.

Hari Raya Kurban


Beberapa amalan pada hari Raya Kurban adalah:
1. Melempar jumrah aqabah.
2. Menyembelih hadyu (bagi orang yang melakukan haji tamattu’ dan qiran).
3. Mencukur (gundul) rambut kepala atau memendekkannya, tetapi mencukur (gundul) adalah lebih utama.
4. Thawaf ifadhah dan sa’i untuk haji.

Peringatan Penting:
1. Tertib di atas adalah sunnah, dan kalau tidak dikerjakan secara tertib juga tidak mengapa. Seperti orang yang mendahulukan thawaf daripada mencukur rambut, atau mendahulukan mencukur rambut dari-pada melempar jumrah, atau mendahulukan sa’i daripada thawaf, atau lainnya.

2. Melempar jumrah aqabah adalah dengan tujuh batu kerikil dengan secara berurutan. Ia mengangkat tangannya dan mengucapkan takbir setiap kali melempar batu kerikil. Disunnahkan ia menghadap ke jumrah dan menjadikan Makkah berada di sebelah kirinya dan Mina berada di sebelah kanannya.

3. Waktu melempar jumrah aqabah
Bagi mereka yang kuat (fisiknya) adalah dimulai dari setelah terbitnya matahari. Hal itu berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhu ia berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan kami anak-anak Bani Abdul Muththalib pada malam Muzdalifah dengan mengendarai keledai, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menepuk paha-paha kami seraya bersabda: “Wahai anak-anakku, jangan kalian melempar jumrah sehingga matahari terbit.” [HR. Abu Daud , Shahih Sunan Abi Daud].

Adapun para wanita dan mereka yang lemah maka dibolehkan melempar sejak kedatangan mereka di Mina pada akhir malam. Hal itu berdasarkan hadits Asma’ radhiyallahu anha, dari Abdullah pelayan Asma’ dari Asma’:

“Bahwasanya ia singgah pada malam perkumpulan di Muzdalifah, lalu ia berdiri menegakkan shalat, ia shalat sejenak kemudian bertanya, ‘Wahai anakku, apakah bulan telah tenggelam?’ ‘Belum’, jawabku. Ia lalu shalat sejenak kemudian bertanya, ‘Apakah bulan telah tenggelam?’ ‘Sudah’, jawabku. Ia berkata, ‘Kalau begitu berangkatlah.’ Maka kami berangkat dan pergi hingga ia melempar jumrah. Kemudian ia pulang dan shalat Shubuh di rumahnya. Maka kutanyakan padanya, ‘Sungguh, kami tidak mengira kecuali bahwa kita telah melempar (jumrah) pada malam hari’. Ia menjawab, ‘Wahai anakku, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizin-kannya untuk kaum wanita’.” [Muttafaq Alaih].

4. Waktu melempar jumrah aqabah berlanjut hingga zawal [1]. Dan dibolehkan melempar setelahzawalmeskipun meskipun di malam hari, jika menemui kesulitan untuk melemparnya sebelum zawal.

5. Jumrah aqabah, penampungan (batu kerikil)nya adalah separuh penampungan. Karena itu ia harus yakin bahwa batu-batu kerikilnya masuk ke dalam penampungan tsb., tetapi jika setelah itu tergelincir (keluar) maka tidak mengapa.

6. Disunnahkan untuk segera menyembelih hadyu, mencukur rambut, thawaf dan sa’i, tetapi jika diakhirkan hingga setelah hari Raya Kurban maka tidak mengapa.

7. Menyembelih hadyu adalah wajib bagi yang melakukan haji tamattu’ dan qiran. Adapun yang melakukan haji ifrad maka tidak wajib menyembelih hadyu . Orang yang tidak bisa menyembelih hadyu diwajibkan puasa tiga hari pada waktu haji dan tujuh hari ketika mereka pulang kepada keluarganya.

Penyembelihan itu tidak harus dilakukan di Mina, tetapi boleh dilakukan di Makkah atau tanah suci lainnya (Madinah, pen.). Dibolehkan pula bagi tujuh orang untuk berserikat dalam satu ekor unta atau sapi. Disunnahkan untuk menyembelih sendiri dengan tangannya, tetapi jika diwakilkan kepada yang lain maka hal itu dibolehkan.

Disunnahkan pula untuk menelentangkan hadyu (sapi atau kambing) pada sisi kirinya dan menghadap-kannya ke kiblat, sedang telapak kaki (orang yang menyembelih) diletakkan di atas leher hewan tersebut. Adapun unta, maka disunnahkan ketika menyembelihnya dalam keadaan berdiri, tangan kirinya diikat serta dihadapkan ke kiblat.

Ketika menyembelih, disyaratkan menyebut nama Allah, dan disunnahkan untuk menambahkannya dengan bacaan:

بِسمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ إنَّ هَذِهِ مِنكَ وَلَكَ اللَّهُمَّ تَقَبَّل مِنِّي،

“Dengan nama Allah, Allah Mahabesar, ya Allah, sesungguhnya ini adalah dariMu dan milikMu, ya Allah kabulkanlah (kurban) dari kami (ini).”

Waktu penyembelihan masih terus berlangsung hingga tenggelamnya matahari dari akhir hari tasyriq, yaitu tanggal 13 Dzul Hijjah.

8. Thawaf di Ka’bah adalah tujuh kali, sebagaimana thawaf ketika umrah, tetapi tidak dengan raml (jalan cepat) dan idhthiba’ (menyelempangkan selen-dang). Lalu disunnahkan untuk melakukan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim, jika hal itu memungkinkan. Jika tidak, maka boleh melakukan shalat di tempat mana saja dari Masjidil Haram.

9. Sa’i antara Shafa dan Marwah adalah tujuh putaran, tata caranya sebagaimana yang ada pada sa’i untuk umrah. Adapun orang yang melakukan haji qiran dan ifrad maka cukup baginya sa’i yang pertama, jika mereka telah melakukan sa’i pada thawaf qudum.

10. Mencukur harus mengenai semua rambut. Adapun bagi wanita, maka ia cukup menghimpun semua rambutnya lalu memotong ujungnya kira-kira seujung jari. Jika ujung rambutnya tidak sama pan-jangnya maka bisa dipotong dari setiap kepangan (genggaman) rambut.

11. Jika seorang Haji telah melempar jumrah aqabah dan mencukur atau menggunting rambut maka ia telah tahallul awal. Artinya, boleh baginya melakukan segala sesuatu dari yang dilarang ketika ihram kecuali masalah wanita. Dan disunnahkan baginya untuk membersihkan diri dan memakai wangi-wangian sebelum thawaf.

Kemudian, jika ia telah melempar, mencukur atau menggunting rambut, thawaf dan sa’i berarti ia telah tahallul tsani , yang dengan demikian dihalalkan baginya segala sesuatu hingga masalah wanita (hubungan suami isteri).

HARI-HARI TASYRIQ
1. Wajib bermalam di Mina pada malam-malam hari tasyriq, yakni malam ke-11 dan ke-12 (bagi yang terburu-buru) serta malam ke-13 (bagi yang meng-akhirkan/tetap tinggal).

2. Wajib melempar jumrah pada hari-hari tasyriq, caranya adalah sebagai berikut:
Setiap Haji melempar ketiga jumrah (ula, wustha, aqabah) pada setiap hari dari hari-hari tasyriq setelah tergelincirnya matahari. Yakni dengan tujuh batu kerikil secara berurutan untuk masing-masing jumrah, dan hendaknya ia bertakbir setiap kali melempar. Dengan demikian jumlah batu kerikil yang wajib ia lemparkan setiap harinya adalah 21 batu kerikil. (Ukuran batu kerikil tersebut lebih besar sedikit dari biji kacang).

Jama’ah haji memulai dengan melempar jumrah ula, yakni jumrah yang letaknya dekat masjid Al-Khaif, kemudian hendaknya ia maju ke sebelah kanan seraya berdiri dengan menghadap kiblat. Di sana hendaknya ia berdiri lama untuk berdo’a dengan mengangkat tangan. Lalu ia melempar jumrah wustha , kemudian mencari posisi di sebelah kiri dan berdiri menghadap kiblat. Di sana hendaknya ia berdiri lama untuk berdo’a seraya mengangkat tangan. Selanjutnya ia melempar jumrah aqabah dengan menghadap kepadanya serta menjadikan kota Makkah berada di sebelah kirinya dan Mina di sebelah kanannya. Di sana ia tidak berhenti (untuk berdo’a). Demikianlah, hal yang sama hendaknya ia lakukan pada tanggal 12 dan 13 Dzul Hijjah.

Peringatan:
1. Adalah salah, membasuh batu-batu kerikil (sebelum melemparkannya), sebab yang demikian itu tidak ada keterangannya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga tidak dari para sahabatnya.

2. Yang menjadi ukuran (benarnya lemparan) adalah jatuhnya batu kerikil ke dalam penampungan, dan bukan melempar tiang yang ada di tengah-tengah penampungan (batu kerikil).

3. Waktu melempar jumrah adalah dimulai dari sejak tergelincirnya matahari hingga terbenamnya, tetapi tidak mengapa melemparnya hingga malam hari, jika hal itu memang diperlukan. Hal itu berdasar-kan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam : “Penggembala melempar (jumrah) pada malam hari dan menggembala (ternaknya) di siang hari.” [Hadits hasan, As-Silsilah Ash-Shahihah, 2477].

4. Tidak boleh mewakilkan dalam melempar jumrah kecuali ketika dalam keadaan lemah (tak mampu) atau takut akan bahaya karena telah lanjut usia, sakit, masih kecil atau sejenisnya. Dan ketika mewakili, hendaknya ia melempar jumrah ula sebanyak tujuh kali untuk dirinya sendiri terlebih dahulu, lalu melemparkan untuk orang yang diwakilinya. Demikian pula hendaknya yang ia lakukan dalam jumrah wustha dan aqabah (jika mewakili orang lain).

Adapun sebagian orang pada saat ini yang dengan mudahnya mewakilkan melempar jumrah adalah hal keliru. Orang yang takut berdesak-desakan dengan laki-laki dan perempuan maka hendaknya ia pergi melempar pada saat-saat yang sepi, misalnya ketika malam hari.

5. Hendaknya melempar ketiga jumrah tersebut secara tertib, yakni shughra kemudian wustha lalu aqabah.

6. Sungguh keliru orang yang mencaci dan men-cerca ketika melempar jumrah, atau melempar dengan sepatu, payung dan batu besar, serta kepercayaan sebagian orang bahwa setan diikat pada tiang yang ada di tengah penampungan batu kerikil.

7. Bermalam yang wajib dilakukan di Mina adalah dengan tinggal di sana pada sebagian besar waktu malam. Misalnya, jika seluruh waktu malam adalah sebelas jam maka ia wajib tinggal di Mina lebih dari lima jam 30 menit.

8. Diperbolehkan bagi orang yang tergesa-gesa untuk meninggalkan Mina pada tanggal 12 Dzul Hijjah, yakni setelah melempar jumrah dan hendaknya ia keluar dari Mina sebelum tenggelamnya matahari. Jika matahari telah tenggelam dan ia masih berada di Mina maka ia wajib bermalam dan melempar lagi keesokan harinya, kecuali jika ia telah bersiap-siap meninggalkan Mina lalu matahari tenggelam karena jalan macet atau sejenisnya maka ia dibolehkan tetap pergi dan hal itu tidak mengapa baginya.

TANGGAL 12 DZUL HIJJAH
1. Jika Anda telah selesai melempar jumrah pada tanggal 12 Dzul Hijjah, lalu Anda ingin bersegera maka Anda dibolehkan keluar dari Mina sebelum matahari tenggelam, tetapi jika Anda ingin tetap tinggal maka hal itu lebih utama. Bermalamlah (sehari lagi) di Mina pada tanggal 13 Dzul Hijjah, dan lemparlah ketiga jumrah (ula, wustha, aqabah ) setelah tergelincir-nya matahari dan sebelum matahari tenggelam, sebab hari-hari tasyriq berakhir dengan tenggelamnya matahari.

2. Jika matahari telah tenggelam pada tanggal 12 Dzul Hijjah (hari kedua dari hari-hari tasyriq) dan Anda masih berada di Mina maka Anda wajib bermalam kembali di Mina pada malam itu kemudian melempar jumrah keesokan harinya, kecuali jika Anda telah bersiap-siap berangkat, tetapi jalan macet misalnya sehingga matahari tenggelam maka Anda dibolehkan keluar dari Mina dan hal itu tidak mengapa bagi Anda.

3. Ketika Anda hendak meninggalkan Makkah, Anda wajib melakukan thawaf wada’ sebanyak tujuh kali putaran, setelahnya Anda disunnahkan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.

4. Perempuan yang sedang haid atau nifas tidak diwajibkan melakukan thawaf wada’.

Dengan demikian selesailah pekerjaan-pekerjaan haji.

RINGKASAN RUKUN, WAJIB UMRAH DAN HAJI

Rukun umrah:
1. Ihram (niat masuk atau memulai untuk beribadah).
2. Thawaf.
3. Sa’i.

Wajib umrah:
1. Ihram dari miqat.
2. Mencukur (gundul) rambut atau memendekkannya.

Rukun haji:
1. Ihram.
2. Wukuf di Arafah.
3. Thawaf ifadhah.
4. Sa’i.

Wajib haji:
1. Ihram dari miqat.
2. Wukuf di Arafah hingga tenggelamnya matahari bagi yang wukuf di siang hari.
3. Bermalam di Muzdalifah.
4. Bermalam pada malam-malam tasyriq di Mina.
5. Melempar jumrah (jumrah aqabah pada waktu hari Raya Kurban, dan jumrah ula, wustha serta aqabah pada hari-hari tasyriq secara tertib).
6. Mencukur (gundul) rambut atau memendekkannya.
7. Menyembelih hadyu (bagi yang melakukan haji tamattu’ dan qiran, tidak bagi yang melakukan haji ifrad).
8. Thawaf wada’.

Peringatan:
Di muka telah disebutkan bahwa di antara wajib umrah dan haji adalah ihram dari miqat . Ketentuan ini adalah bagi mereka yang datang dari wilayah yang berada di belakang miqat. Adapun bagi yang datang dari sebelumnya maka ia berihram dari tempatnya, bahkan hingga penduduk Makkah, mereka berihram dari Makkah, kecuali dalam umrah. Orang yang berada di Makkah dan hendak melakukan umrah maka ia keluar dari Makkah (tanah haram) kemudian berihram dari tempat tersebut.

Jumat, 23 Juni 2023

Ada 13 Larangan Dikala Haji serta Dalilnya

Terdapat 13 Larangan Dikala Haji serta Dalilnya, Poin Berarti buat Dikenal Saat sebelum Berangkat Ibadah

Larangan- larangan dikala ibadah haji ialah bagian berarti dalam menunaikan salah satu rukun Islam yang mempunyai nilai spiritual serta sosial yang besar. Haji merupakan kewajiban untuk tiap Muslim yang sanggup secara raga, finansial, serta mempunyai peluang buat melaksanakannya. Sepanjang penerapan ibadah haji, ada serangkaian larangan yang wajib dihindari oleh para jamaah haji.

Larangan- larangan dikala haji sudah diresmikan bersumber pada ajaran agama Islam yang ada dalam Al- Quran serta hadis Nabi Muhammad SAW. Melakukan ibadah haji dengan mematuhi larangan- larangan tersebut merupakan bentuk penghormatan, ketaatan, serta ketaqwaan kepada Allah SWT. Salah satu larangan utama dalam ibadah haji merupakan memotong ataupun mencabut rambut serta kuku.

Larangan- larangan Dikala Ibadah Haji

Sepanjang ibadah haji, ada sebagian larangan yang wajib dihindari oleh para jamaah haji. Berikut merupakan 13 larangan dikala haji beserta dalilnya:

1. Larangan memotong ataupun mencabut rambut serta kuku:

Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Tidak halal untuk seseorang haji menggunting rambutnya serta mencabut kukunya sampai selesainya manasik."( HR. Muslim)

2. Larangan berhubungan intim:

Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Baqarah( 2: 197):"... serta janganlah kalian berhubungan suami istri sedangkan kalian lagi mengerjakan ibadah haji..."

3. Larangan mengenakan wewangian:

Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Janganlah seseorang haji mengenakan minyak wangi."( HR. Bukhari serta Muslim)

4. Larangan mencari hewan di Tanah Haram:

Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 2):" Serta janganlah kalian menewaskan fauna buruan kala kalian lagi ihram..."

5. Larangan mengenakan baju jahit:

Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Tidak halal untuk seseorang haji yang berihram menggunakan pakaian jahit..."( HR. Bukhari serta Muslim)

6. Larangan memotong tumbuhan di Tanah Haram:

Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 2):"... serta janganlah kalian mencabut rambut- rambutnya hingga ke tempat hewan sembelihan."

7. Larangan menikah ataupun turut dan dalam perkawinan:

Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Tidak halal untuk seseorang haji yang berihram menikah serta tidak boleh dinikahkan."( HR. Bukhari serta Muslim)

8. Larangan berdebat, berkelahi, ataupun berperilaku kurang baik:

Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Baqarah( 2: 197):"... serta janganlah kalian berbantah- bantahan dalam haji..."

9. Larangan mencari hewan di Tanah Haram:

Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 95):"... serta janganlah kalian memburu fauna buruan kala kalian lagi dalam kondisi Ihram..."

10. Larangan mencium ataupun berpelukan dengan lawan tipe yang bukan mahram:

Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Janganlah seseorang pria dalam ihramnya mencium ataupun memegang seseorang perempuan."( HR. Bukhari serta Muslim)

11. Larangan memotong tumbuhan di Tanah Haram:

Dalilnya bersumber pada firman Allah dalam Al- Quran Surah Al- Maidah( 5: 2):"... serta janganlah kalian mencabut rambut- rambutnya hingga ke tempat hewan sembelihan."

12. Larangan menewaskan serangga di Tanah Haram.

Dalilnya bersumber pada hadis dari Nabi Muhammad SAW:" Janganlah kalian menewaskan serangga di Tanah Haram, kecuali bila itu membahayakanmu."( HR. Abu Dawud)

13. Larangan melaksanakan perbuatan dosa:

Dalilnya bersumber pada prinsip bawah agama Islam yang melarang melaksanakan perbuatan dosa di seluruh keadaan, tercantum sepanjang ibadah haji. Dalam ibadah haji, diharapkan para jamaah menjauhkan diri dari seluruh wujud perbuatan dosa, semacam berbohong, mencuri, memfitnah, serta sejenisnya.

Seluruh larangan tersebut bertujuan buat melindungi kesucian serta khusyuk dalam melakukan ibadah haji. Para jamaah haji diharapkan menguasai serta mematuhi larangan- larangan tersebut cocok dengan tuntunan agama Islam.

Denda Bila Melaksanakan Larangan Dikala Haji

Dalam ibadah haji, ada sebagian larangan yang mempunyai denda ataupun kompensasi yang wajib dibayar bila dilanggar. Berikut merupakan sebagian larangan dikala haji serta denda yang terpaut:

1. Denda untuk yang memotong ataupun mencabut rambut serta kuku: Denda yang wajib dibayar merupakan menyembelih seekor hewan ternak selaku ubah dari pelanggaran tersebut.

2. Denda untuk yang berhubungan intim: Denda yang wajib dibayar merupakan membagikan kafarat berbentuk menyembelih seekor hewan ternak serta berkurban di Tanah Haram.

3. Denda untuk yang mengenakan wewangian: Denda yang wajib dibayar merupakan membagikan kafarat berbentuk menyembelih seekor hewan ternak.

4. Denda untuk yang mencari hewan di Tanah Haram: Denda yang wajib dibayar merupakan mengubah hewan yang diburu dengan hewan yang sama jenisnya ataupun membagikan nilai harga hewan yang diburu dalam wujud sedekah kepada kalangan miskin.

5. Denda untuk yang mengenakan baju jahit: Denda yang wajib dibayar merupakan membagikan kafarat berbentuk menyembelih seekor hewan ternak.

Berarti buat dicatat kalau denda- denda ini tidaklah wujud hukuman, namun ialah upaya buat mengubah ataupun mengkompensasi pelanggaran yang dicoba. Denda- denda tersebut bertujuan buat membetulkan kesalahan serta memperoleh ampunan dari Allah SWT. 

Urutan Rangkaian Ibadah Haji

Urutan Rangkaian Ibadah Haji dari Haji Tamattu, Haji Ifrad& Haji Qiran

Untuk mereka yang belum menunaikan ibadah haji, bisa jadi masih bimbang hendak rangkaian ibadah yang butuh dicoba sepanjang penerapan haji. Mengingat ada beberapa amalan yang butuh dilaksanakan supaya hajinya mabrur. Lalu apa saja rangkaiannya?

Ada pula urutan rangkaian ibadah haji yang dapat dicoba dari 3 berbagai haji 

Haji Tamattu



Haji tamattu merupakan mengumpulkan haji serta umrah dalam satu kali berangkat ke Makkah di bulan haji tahun itu pula. Ada pula penerapannya dengan mendahulukan ibadah umrah, sehabis itu baru melakukan haji dengan seluruh amalannya. Serta orang yang melakukan haji tamattu, diharuskan membayar dekameter ataupun denda.

Dikatakan kalau kebanyakan warga Indonesia menunaikah ibadah haji tamattu. Ada pula rangkaian ibadah haji tamattu, berikut ini:

Ihram di miqat buat umrah→ Tawaf umrah→ Sai( umrah)→ Tahallul( leluasa larangan ihram)→ Ihram di Makkah pada 8 Dzulhijjah→ Wukuf di Arafah di bertepatan pada 9 Dzulhijjah→ Mabit di Muzdalifah pada 10 Dzulhijjah→ Lempar jumrah Aqabah→ Tahallul Dini→ Tawaf Ifadhah→ Sai→ Tahallul Tsani→ Mabit di Mina→ Bertepatan pada 11 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Bertepatan pada 12 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Meninggalkan Mina buat Nafar Dini→ Bertepatan pada 13 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Meninggalkan Mina buat Nafar Tsani.

Haji Ifrad



Haji ifrad dicoba dengan penerapan ibadah haji terlebih dulu, setelah itu mengerjakan umrah di luar masa haji. Disebutkan kalau orang yang berhaji ifrad, senantiasa dalam kondisi ihram sampai rangkaian amalan hajinya berakhir.

Ada pula rangkaian ibadah haji ifrad:

Ihram di miqat buat haji→ Tawaf qudum→ Sai haji→ Bertepatan pada 8 Dzulhijjah, masih kondisi ihram→ Bertepatan pada 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah→ Bertepatan pada 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah→ Lempar jumrah Aqabah→ Tahallul Dini→ Tawaf Ifadhah→ Tahallul Tsani→ Mabit di Mina→ Bertepatan pada 11 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Bertepatan pada 12 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Meninggalkan Mina buat Nafar Dini→ Bertepatan pada 13 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Meninggalkan Mina buat Nafar Tsani.

Haji Qiran


Ialah melakukan ihram haji serta umrah secara bertepatan di miqat. Dinamakan haji qiran karena antara ibadah haji serta umrah digabung dalam satu ihram.

Buat rangkaian ibadah haji qiran, selaku berikut:

Ihram di miqat buat haji serta umrah→ Tawaf qudum→ Sai haji→ Bertepatan pada 8 Dzulhijjah, masih kondisi ihram→ Bertepatan pada 9 Dzulhijjah, wukuf di Arafah→ Bertepatan pada 10 Dzulhijjah, mabit di Muzdalifah→ Lempar jumrah Aqabah→ Tahallul Dini→ Tawaf Ifadhah→ Tahallul Tsani→ Mabit di Mina→ Bertepatan pada 11 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Bertepatan pada 12 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Meninggalkan Mina buat Nafar Dini→ Bertepatan pada 13 Dzulhijjah, lempar 3 jumrah→ Meninggalkan Mina buat Nafar Tsani.

Jumat, 21 Januari 2022

Masjid Bir Ali Tempat Tamu Allah Mengambil Miqat

Masjid Bir Ali, Tempat Tamu Allah Mengambil Miqat


Di perbatasan Tanah Haram, tepatnya 11 kilometer dari Masjid Nabawi, Madinah, ada tempat cantik bernama Masjid Bir Ali. Di sinilah Miqat Makani (tempat berniat umrah/haji) bagi calon jamaah haji Indonesia yang berangkat dari Madinah menuju Masjidil Haram, Makkah. 
Masjid Bir Ali ini adalah tempat Rasullullah SAW mengambil miqat dan memakai ihram sebelum melaksanakan ibadah umroh. 

Miqat dalam bahasa Arab berarti batas- batas yang sudah ditetapkan bagi dimulainya ibadah haji atau umroh. Dahulu disebut dengan nama Dzulhulaifah. Hingga saat ini, jemaah umroh maupun haji dari seluruh penjuru dunia yang memulai perjalanan dari Madinah selalu mengambil miqat dan salat sunah dua rakaat di Masjid Bir Ali ini. Seperti yang pernah dilakukan oleh Rasullulah SAW.

Jarak dari Masjid Bir Ali ke Kota Makkah sebenarnya masih cukup jauh. Perlu waktu 4 sampai 6 jam naik bus untuk tiba di Makkah karena jaraknya masih lebih kurang 450 km.  Sebagaimana disyariatkan, ada 3 hal yang harus diamalkan saat mengambil miqat, termasuk miqat di Bir Ali ini, yaitu: 
  1. Mandi sunnat ihram dan memakai pakaian ihram; 
  2. shalat sunnat ihram 2 rakaat; dan 
  3. Berniat ihram serta bertalbiyah.\

Sejarah Masjid Miqot Bir Ali


Di lokasi masjid ini berdiri pada masa Rosulullah terdapat sebuah pohon jenis akasia yang menjadi tempat Rosulullah berteduh saat miqot ditempat ini untuk menunaikan ibadah umroh. Ditempat tersebut kemudian dibangun masjid. Masjid ini dibangun pada masa Umar bin Abdul Aziz memerintah Madinah (87-93 H).
Masjid yang sama kemudian direnovasi pada masa dinasti Abbasiyah dan direnovasi lagi pada dinasti Utsmaniyah dimasa pemerintahan Sultan Mehmed IV (1058-1099 H). Pada waktu itu masjid masih berbentuk sangat kecil dan terbuat dari batu, dan belum ada jemaah haji dan umrah yang singgah di masjid ini.
Perluasan dan peningkatan fasilitas masjid dilakukan dimasa kekuasaan Raja Fahd bin Abdul Aziz yang memerintahkan renovasi dan perluasan masjid ini. Selanjutnya karena semakin banyaknya jumlah jemaah haji dan umrah, masjid ini telah diperluas beberapa kali lipat, dan diberikannya fasilitas yang diperlukan, hingga luas masjid ini mencapai 6.000 meter persegi dan dapat menampung 5000 jemaah sekaligus.

Tentang Masjid Miqot Bir Ali


Masjid Miqot Bir Ali dibangun begitu besar dengan denah segi empat menyerupai sebuah benteng pertahanan. Bangunan utama masjid berada di tengah tengah dikelilingi koridor koridor panjang dengan arcade yang dibagian sisi dalamnya di dominasi warna kemerah merahan, sedangkan tembok luar bangunannya sendiri mayoritas bewarna krem. Dari area parkir Jemaah akan melalui gerbang tinggi besar dengan dua menara diatasnya.

Bangunan utama masjid berada di dalam “tembok benteng” tersebut, dilengkapi dengan area terbuka dan taman taman hijau yang teduh. Bangunan masjidnya juga berdenah segi empat, dibagian tengahnya terdapat “inner courtyard” atau pelataran tengah dilengkapi dengan satu pancuran air di bawah bangunan kecil berkubah dikelilingi taman yang menghijau.


‘Bangunan seperti benteng’ yang mengitari sekeliling masjid ini sejatinya adalah bangunan bangunan fasilitas pendukung masjid, termasuk ratusan unit toilet, kamar mandi, tempat wudhu, kios kios pedagang, klinik kesehatan, loker penitipan barang, kantor pengelola, kantor petugas keamanan, dan fasilitas lainnya.

Menara masjidnya cukup unik dibangun dengan bentuk tangga spiral setinggi 62 meter, lokasinya berada di bagian dalam tembok benteng. Masuk ke dalam masjid ini, kita akan menemukan jejeran tiang tiang beton berukuran besar yang masing masing terhubung dengan lengkungan sebagai penyangga struktur atap diatasnya.

Dominasi warna merah pada bagian atas lengkungan dan hamparan karpetnya memberikan kesan mewah di dalam masjid ini. Tiang tiang penyangga masjid ini yang cukup besar, dibagian bawahnya dibuat relung relung yang difungsikan sebagai rak tempat menyimpan kitab suci Al-Qur’an.


Untuk kenyamanan Jemaah masjid Bir Ali dilengkapi dengan lebih dari 500 toilet dan kamar mandi dibagi menjadi tiga peruntukan masing masing toilet dan kamar mandi untuk Jemaah pria, wanita dan Jemaah difabel.  Banyaknya kamar mandi dan toilet tersebut sangat membantu Jemaah yang akan membersihkan diri dan bersuci sebelum memulai ihram dari masjid ini. Di masjid ini Jemaah juga akan melaksanakan sholat sunah umrah dilanjutkan dengan berniat dan melanjutkan perjalanan ke kota suci Mekah.

Landscape disekeliling masjid ini berupa pegunungan batu dan pasir serta perkebunan kurma yang cukup luas. Untuk menampung kendaraan Jemaah, masjid Bir Ali juga dilengkapi dengan halaman parkir yang cukup luas dan parkirnya tidak berbayar alias gratis

Uniknya Masjid Bir Ali


Karena banyaknya jamaah yang mandi di Bir Ali sebelum memakai pakaian ihram, maka masjid cantik ini dilengkapi dengan 512 toilet dan 566 kamar mandi. Beberapa di antaranya dikhususkan untuk peziarah yang memiliki kekurangan fisik (difable). Seluruh bagian masjid mulai dari daun pintu, karpet, hingga toilet dan kamar mandi berbau wangi. 

Ada banyak petugas kebersihan di sini.
Menurut sejarahnya, Masjid Bir Ali mengalami beberapa kali renovasi. Dimulai pada masa pemerintahan Gubernur Madinah Umar bin Abdul Aziz (87 - 93 Hijriyah), kemudian oleh Zaini Zainuddin Al Istidar pada tahun 861 Hijriyah (1456 Masehi), lalu pada jaman Dinasti Usmaniah dari Turki dengan dibantu seorang muslim dari India pada tahun 1090 Hijriyah (1679 Masehi), hingga terakhir oleh Raja Abdul Aziz yang memerintah Kerajaan Saudi Arabia dari tahun (1981 sampai 2005 M). 


Masjid yang semula kecil dan sederhana kini menjelma menjadi bangunan indah. Keseluruhan areal masjid luasnya sekitar 9.000 meter persegi yang terdiri dari 26.000 meter persegi bangunan masjid, dan 34.000 taman, lapangan parkir, dan paviliun

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh

Jabal Tsur Bukti Keajaiban Allah

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh Adalah Kegiatan Pavorite Para Jamah Umroh Alhijaz Setelah Melaksakan Ibadah Umroh Pertama. Saat seorang Muslim berada di Mekkah Al Mukarramah, mungkin ia berkunjung ke sebuah tempat bersejarah di sana bernama Jabal Tsur. Tempat ini menjadi saksi sejarah penting umat Muslim generasi pertama. 

Tidak hanya Rasulullah Saw, bahkan Jabal Tsur memberi kesaksian atas pengorbanan hebat yang ditunjukkan oleh para sahabat Rasulullah Saw. Memang tidak ada dalil yang memerintahkan untuk berkunjung ke Jabal Tsur. Namun barangkali saat setiap Muslim membaca sejarah kemudian mereka mengunjunginya, maka akan ada satu benang merah yang dapat mereka rasakan bahwa dalam menyebarkan agama Allah SWT diperlukan pengorbanan yang luar biasa. Ketika memandang lepas di kota Makkah, terlihat beberapa gunung batu. 

Di antara gunung-gunung tersebut, tepatnya jika memandang ke arah selatan, ada gunung yang menjadi saksi sejarah keajaiban yang diberikan Allah SWT kepada Rasulullah. Gunung tersebut adalah Jabal Tsur.

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh

Gunung ini punya tiga puncak yang saling berdekatan dan menyambung. Gunung ini termasuk salah satu gunung tertinggi yang ada di Kota Makkah. Di puncaknya, ada sebuah gua yang sangat bersejarah, yaitu Gua Tsur. Di gua yang berada di Jabal Tsur inilah Rasulullah diselamatkan dari orang Quraisy yang mengejarnya. Dengan mukjizat dari Allah, di depan gua tersebut tiba-tiba ada sarang laba-laba dan sarang burung merpati, yang membuat Rasulullah yang telah berada di dalamnya, luput dari kejaran kaum Quraisy. 

Dalam buku Ensiklopedi Haji dan Umrah dengan editor Abdul Halim tercatat, bahwa pada tahun 622 Masehi, ketika itu Rasulullah dan para sahabatnya akan melakukan hijrah dari Kota Makkah menuju ke lokasi baru yang nantinya bernama Madinah. 

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh

Hijrah ini dilakukan karena Rasululah mendapatkan banyak ancaman dari kaum kafir. Masa itu adalah masa yang kelam, masa yang sangat sulit untuk menegakkan agama Allah.  Kepergian Rasulullah tersebut, tidak sepenuhnya berjalan mulus. Beberapa kaum pengikutnya mengaku menjadi dirinya dan dibunuh. Rencana Rasulullah yang akan melakukan hijrah pun tercium oleh mereka. Rasulullah diburu oleh para kaum kafir di Makkah, mereka pun mengejarnya dan berusaha untuk membunuhnya. 

Rasulullah dan para sahabat pun terus berlari dan menyelamatkan jiwa. Meski berat dalam memperjuangkan tegaknya Islam, Rasulullah tetap teguh berjuang dan tak pernah lelah berdoa. Saat itu, banyak pula kaum muslim yang rela berkorban demi keselamatan Rasulullah.

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh

Saat itu, ketika rombongan Rasulullah dikejar oleh kaum Quraisy di sekitar Jabal Tsur, Rasulullah pun menemukan Gua Tsur. Gua ini tidak terlalu besar, hanya cukup dimasuki orang tanpa berdiri tegak. Selama tiga hari tiga malam Rasulullah bersembunyi disana.  Keajaiban pun terjadi. Pertolongan Allah SWT pada Rasulullah pun muncul ketika sedang sangat dibutuhkan saat itu. Saat rombongan kaum Quraisy yang mengejar Rasulullah tiba di depan gua, secara ajaib, di sana terdapat sarang laba-laba yang menutup mulut gua, juga sarang burung merpati. 

Dalam waktu yang sangat singkat, makhluk-makhluk Allah ini berusaha melindungi Rasulullah, denga membuat sarang besar yang biasanya harus dibuat dalam waktu yang lama.  Dalam buku Mekkah: Kota Suci, Kekuasaan, dan Teladan Ibrahim yang ditulis oleh Zuhairi Misrawi, dijelaskan bahwa Jabal Tsur sendiri terletak sekitar 4 km di sebelah selatan Masjidil Haram. Tingginya sekitar 747 meter dari permukaan laut dan 458 dari permukaan bukit. Bentuk Gua Tsur ini seperti perahu, dari batang gua hingga ke atasnya sangat sempit. Tingginya sekitar 1,25 meter. Panjangnya sekitar 3,5 meter dan lebarnya sekitar 3,5 meter. Ada dua pintu masuk menuju gua ini, yaitu di sebelah timur dan sebelah barat.

Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh

Kemiringan gunung ini sekitar 45 atau 50 derajat. Sebenarnya, pemerintah Arab Saudi tak menganjurkan para jamaah untuk mendaki Jabal Tsur ini hingga ke puncak, dengan alasan keamanan. Para jamaah bisa memandanginya dari bawah.  Jabal Tsur hanyalah sebuah gunung batu dari sejumah gunung yang ada di Mekkah. 

Namun, ia menjadi saksi sejarah atas pengorbanan sejumlah Muslim generasi pertama yang begitu melegenda. Jangan lupa hidupkan hati Anda saat mengunjunginya, dan mintalah kepada Allah SWT untuk menjadikan kita semua sebagai hamba-hamba pilihan yang terus berjuang dan berkorban di jalan-Nya. Amin! Demikianlah Artikel Tentang Mengunjungi Jabal Tsur Di Mekah Saat Umroh.  Dengan Wisata Religius mengenal Sejarah Nabi Muhamaad SAW tentunya akan membuat ibadah Umroh Dan Haji Plus di Tanah Suci tentunya menjadi lebih mudah dan juga  

Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah

Jabal Nur dan Gua Hira, Situs Bersejarah Favorit Jamaah Umroh Haji

Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah

Di Sela Waktu Setelah Pelaksanaan Ibadah Umroh Biasanya Para Jamaah Wisata Bersejarah Kota Mekkah Dengan Mengunjungi Jabal Nur. Di Jabal Nur Atau Gunung Nur ini Jamah Merasakan Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah Sama Seperti Yang di Lakukan Rasulullah pada zaman Dahulu. Gua Hira merupakan tempat bersejarah bagi umat Islam. Di Gua Hira tersebut Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama kali dari Allah SWT berupa Alquran yang disaampaikan melalui Malaikat Jibril berupa Surat Al Alaq. Gua Hira, terletak di Gunung Jabal Nur. Letak Jabal Nur berada di kawasan Hejaz berjarak sekitar 7 kilometer dari Masjidil Haram. Jabal Nur merupakan gunung bebatuan yang sangat terjal. Nama Jabal Nur berarti gunung cahaya (jabal artinya gunung, nur artinya cahaya). Dinamakan Jabal Nur karena gunung tersebut terdapat Gua Hira, tempat Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril berupa surat Al Alaq. Gua Hira merupakan gua kecil dengan panjang 3,5 meter dan lebar 1,5 meter, serta letaknya berada 4 meter dari atas bagian puncak gunungnya. Jabal an-Nur atau Jabal Nur ialah gunung yang berada dekat Kota Makkah, Arab Saudi. Arti namanya dalam bahasa Indonesia ialah gunung cahaya. Berbeda dengan pegunungan di Indonesia yang semarak akan flora, Jabal Nur dikelilingi padang pasir nan tandus. Pada malam hari, Jabal Nur tersinari lampu dari Kota Mekkah sehingga tidak terlalu gelap gulita. Banyak umat Islam berkunjung ke Gua Hira sengaja menjelang Magrib sekaligus salat di puncak Jabal sambil melihat Gua Hira. Gunung ini menjadi lokasi Ghar Hira atau Gua Hira, tempat Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama dari Allah SWT melalui Malaikat Jibril.

Jadi harap bersabar menunggu giliran berdoa di dalamnya.

Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah

Saat musim umrah dan haji, Jabal Nur bisa dikunjungi hingga 5.000 umat Muslim yang melakukan ziarah, meski bukan masuk agenda ibadah. Jamaah Umroh Dan Haji mempunyai pengalaman dengan Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah Demi mencapai puncak Jabal Nur yang setinggi 640 meter diperlukan perjuangan yang relatif berat, karena medannya yang terjal dan menanjak. Dengan ketinggian dan kecuraman yang tinggi, sehingga pengunjung harus berhati-hati karena jalan sangat terjal. Meskipun telah dibangun anak tangga, namun tetap diperlukan fisik yang prima untuk bisa sampai di puncaknya. Tapi dalam kisah-kisah sahabat nabi, diceritakan kalau istri Nabi Muhammad, Khadijah, yang telah berusia 50 tahun tak kenal lelah turun naik gunung untuk mengantarkan makanan selama suaminya merenung di dalam Gua Hira.

Setidaknya perlu waktu hampir dua jam untuk mendaki Jabal Nur.

Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah

Di sepanjang pendakian ada beberapa titik istirahat yang bisa digunakan. Jangan kaget dengan kehadiran pengemis yang membalas pemberian uang kita dengan bahasa Indonesia setelahnya. Tak perlu berlama-lama istirahat sebelum mencapai di kaki gunung, karena sesampai puncaknya ada banyak penjual minuman dan makanan. Dengan kondisi tersebut dibutuhkan stamina dan fisik yang kuat. Tak sedikit jemaah memilih tidak melanjutkan ke puncak Jabal Nur karena kelelahan dan istirahat pada tempat duduk yang sederhana. Bagi yang kehausan banyak pedagang yang menawarkan air mineral. Bagi yang tidak kuat mendaki tak perlu memaksa naik ke atas puncak. Cukup berdoa sambil menikmati pemandangan sekitar dari kaki gunung rasanya sudah lengkap. Umat Muslim yang sedang umrah atau haji bisa menyambangi Jabal Nur dan Gua Hira city tour mekaah atau kalau menuju ke sana secara pribadi bisa dengan naik taksi atau angkutan umum dari Masjidil Haram. Sejarah turunnya wahyu Alquran yang melandasi umat Islam  ingin melihat Gua Hira. Mereka ingin melihat bagaimana rupa dan kondisi Gua Hira dan merasakan pendakian yang begitu berat dialami Nabi Muhammad SAW. Banyak umat Islam yang berlinang air mata menapaki Gunung Jabal Nur. Sesekali mereka menengadahkan tangan berdoa kepada Allah SWT Demikianlah Artikel Tentang Perjuangan Mendaki Jabal Nur Gua Hira Mekkah. Dengan Wisata Religius mengenal Sejarah Nabi Muhamaad SAW tentunya akan membuat ibadah Umroh Dan Haji Plus di Tanah Suci tentunya menjadi lebih mudah dan juga

Apa Itu Haji Tamatu ?

 Apa Itu Haji Tamatu ? Pengertian Hingga Tata Cara Pelaksanaan Pernahkah kamu mendengar istilah haji tamattu? Ya, perlu kamu pahami bahwa Is...